Apa itu sistem ETIAS?
21 Agt 2023
Konsep sistem ETIAS:
Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa, yang dikenal sebagai ETIAS, adalah sistem elektronik yang dibuat oleh negara-negara Wilayah Schengen sebagai tindakan keamanan tambahan untuk melindungi wilayah tersebut. Sistem ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan serta mengatur arus pengunjung. Sistem ini berlaku bagi seluruh pemegang paspor yang berhak memasuki wilayah Schengen tanpa perlu mendapatkan visa terlebih dahulu.
Melalui sistem ETIAS atau dokumen perjalanan ETIAS baru untuk memasuki Eropa , semua pelancong yang memiliki hak memasuki negara-negara UE tanpa visa akan diminta untuk mengajukan permohonan elektronik untuk Electronic Travel Authorization (ETIA). Izin tersebut akan segera dikeluarkan dan berlaku selama tiga tahun atau hingga masa berlaku paspor habis. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses perjalanan dan memberikan pengalaman keamanan yang lebih baik bagi pengunjung.
Sistem ini mencakup lebih dari 60 negara yang warganya dapat memasuki wilayah Schengen tanpa perlu mendapatkan visa terlebih dahulu. Misalnya, warga negara Amerika Serikat, Kanada, Singapura, Jepang, dan negara-negara di Karibia perlu mendapatkan izin ETIAS sebelum melakukan perjalanan ke Wilayah Schengen, dan sistem ini akan segera diterapkan setelah diluncurkan.
Tanggal peluncuran ETIAS:
Sistem ini dijadwalkan untuk mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2023, namun tanggal mulainya telah ditunda hingga paruh pertama tahun 2024.
Alasan pembuatan ETIAS:
Sistem ETIAS diciptakan dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan di wilayah Uni Eropa dan negara-negara Schengen. Sistem ini mengumpulkan informasi spesifik tentang pelancong dengan tujuan menjaga keselamatan warga, penduduk, dan pengunjung di kawasan ini, serta mencegah masuknya siapa pun yang membahayakan keamanan atau ancaman nasional.
Apa keuntungan yang terkait dengan ETIAS?
ETIAS berkontribusi dalam mencapai berbagai manfaat, termasuk:
1. Menyederhanakan proses visa: Sistem ETIAS mengurangi kerumitan prosedur permohonan visa, menjadikan prosesnya lebih cepat dan mudah.
2. Memperkuat pengelolaan perbatasan: Membantu meningkatkan pengelolaan perbatasan negara-negara Uni Eropa, sehingga meningkatkan keamanan dan kontrol.
3. Mengurangi kejahatan dan terorisme: Berkontribusi dalam menemukan dan mengurangi tingkat kejahatan dan kegiatan teroris dengan meninjau dan memeriksa informasi tentang wisatawan.
4. Mencegah imigrasi ilegal: Hal ini berkontribusi dalam menghalangi upaya imigrasi ilegal dengan mencapai kontrol masuk yang lebih besar.
5. Memperkuat kebijakan bebas visa: Hal ini berkontribusi pada penguatan kebijakan bebas visa di Uni Eropa, sehingga memudahkan wisatawan untuk memasuki wilayah tersebut.
Sederhananya, ETIAS meningkatkan pengalaman perjalanan UE dengan menyederhanakan prosedur dan meningkatkan keamanan.
Perbedaan antara visa ETIAS dan Schengen:
ETIAS adalah izin perjalanan, bukan visa, dan terdapat perbedaan antara visa ini dengan visa Schengen pada poin-poin berikut:
1. Cara memperoleh: Izin ETIAS tidak dapat diperoleh dari konsulat atau kedutaan, sedangkan visa Schengen memerlukan permohonan melalui konsulat.
2. Data biometrik: Izin ETIAS tidak mengharuskan Anda memberikan data biometrik seperti sidik jari, sedangkan visa Schengen mungkin mengharuskannya.
3. Biaya keuangan: Biaya permohonan izin ETIAS jauh lebih rendah daripada biaya visa Schengen (sekitar 7 euro), dan selain itu, tidak diperlukan informasi keuangan untuk mendapatkan izin ETIAS.
Singkatnya, izin ETIAS menawarkan pendekatan yang lebih sederhana dan lebih murah untuk bepergian ke Wilayah Schengen dibandingkan dengan visa Schengen.
Akankah ETIAS berdampak pada pemegang paspor Karibia?
Tidak, ETIAS tidak akan berdampak pada klasifikasi atau peringkat paspor Karibia. Izin ETIAS akan diperlukan dari semua negara yang warganya diizinkan melakukan perjalanan ke Wilayah Schengen tanpa visa, termasuk Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan lebih dari 60 negara lainnya, termasuk negara-negara Karibia seperti Saint Kitts dan Nevis , Dominika dan lainnya.