Golden Residency Bahrain - semua detailnya!

safarway avatar
logo

06 Des 2023

Golden Residency Bahrain - semua detailnya!

Golden Residency di Kerajaan Bahrain memberikan peluang unik dan beragam, karena membuka pintu bagi pemegangnya untuk menikmati manfaat luar biasa. Manfaat-manfaat ini mencakup akses terhadap layanan kesehatan berkualitas tinggi, pendidikan yang unggul, dan peluang investasi yang menarik. Ini adalah pilihan menarik bagi mereka yang mencari stabilitas pribadi, pengembangan profesional, dan peluang investasi.


Tujuan residensi emas di Bahrain

Gagasan residensi emas di Bahrain mewakili upaya untuk meningkatkan sektor investasi di negara tersebut, memperbaiki situasi ekonomi dan sosial, dan memberikan kesempatan kerja tambahan bagi warga negara. Program ini bertujuan untuk menarik investor dan talenta terampil, yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada pemegang izin tinggal di Kerajaan. Inisiatif ini mencerminkan kemajuan kualitatif dalam meningkatkan posisi Kerajaan Arab Saudi di kancah internasional di berbagai tingkatan.


Manfaat residensi emas di Bahrain

Ini merupakan izin jangka panjang yang diberikan kepada kategori penduduk tertentu, sehingga mereka dapat memperoleh manfaat dari berbagai manfaat. Hal ini termasuk visa lampiran untuk anggota keluarga mereka, seperti pasangan, anak-anak, dan orang tua, dan kemungkinan merekrut pekerja rumah tangga. Pemegang izin tinggal mempunyai hak untuk bekerja di Bahrain tanpa sponsor, dan memungkinkan mereka untuk melakukan perjalanan dan memasuki Kerajaan tanpa memerlukan visa.


Golden Residency merupakan langkah penting menuju perolehan Platinum Residency di masa depan, karena Kerajaan Bahrain menawarkan kesempatan ini kepada investor dan penduduk untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan memfasilitasi prosedur untuk tinggal dan bekerja di negara tersebut.


Siapa saja kandidat yang dapat melamar layanan ini?

Untuk mencapai keberagaman dan mendorong menarik kelompok penduduk yang beragam, layanan residensi emas di Kerajaan Bahrain tersedia untuk beberapa kategori, antara lain:

Pensiunan asing: yang menikmati masa pensiun yang damai dan ingin menikmati keindahan Bahrain.

Pemilik real estate asing: Mereka yang memiliki real estate di Kerajaan, baik untuk tujuan investasi atau tempat tinggal.

Bakat asing: mereka yang memiliki keterampilan unik atau pengalaman luar biasa di berbagai bidang.

Penduduk asing di Bahrain: baik karyawan maupun pensiunan, memungkinkan mereka menikmati manfaat tempat tinggal emas.


Singkatnya, program ini memungkinkan berbagai kategori individu asing untuk mendapatkan manfaat dari tinggal di Kerajaan Bahrain.


Ketentuan untuk mendapatkan izin tinggal emas di Bahrain berbeda-beda menurut kategorinya, karena individu dapat memanfaatkan layanan ini jika salah satu ketentuan berikut terpenuhi:

1. Pensiunan yang bukan penduduk Bahrain:

- Pemohon harus sudah pensiun.

- Untuk menerima gaji pokok tidak kurang dari 4.000 dinar Bahrain.


2. Pemilik real estat:

- Mereka harus memiliki satu atau lebih properti yang terdaftar atas nama mereka di Bahrain.

- Nilai total properti yang dimiliki tidak boleh kurang dari 200.000 dinar Bahrain.


3. Orang dengan bakat:

- Pelamar harus memiliki keterampilan unik atau pengalaman luar biasa.


4. Pekerja di Kerajaan Bahrain:

- Mereka harus sudah tinggal di Bahrain untuk jangka waktu tidak kurang dari 5 tahun.

- Gaji pokok rata-rata harus melebihi 2000 dinar Bahrain selama 5 tahun terakhir.


5. Pensiunan yang tinggal di Bahrain:

- Mereka harus sudah pensiun dan telah bekerja di Bahrain minimal 5 tahun.

- Rata-rata dana pensiun harus melebihi 2.000 dinar Bahrain selama 5 tahun terakhir.


6. Asuransi kesehatan yang sah.


7.   Pemegang residensi emas berhak melamar suami, istri, anak, dan orang tua.


Kondisi yang diperlukan untuk setiap kasus:

Pensiunan orang asing:

- Salinan jelas paspor yang masih berlaku lebih dari 6 bulan, dengan melampirkan halaman informasi keluarga atau informasi tambahan lainnya.

- Fotokopi KTP yang jelas.

- Salinan jelas surat keterangan kelakuan baik.

- Fotokopi akta pensiun yang jelas.

- Salinan jelas sertifikat asuransi kesehatan yang berlaku di Kerajaan Bahrain.

- Salinan jelas bukti pensiun minimal 4.000 BD atau lebih.

- Salinan jelas izin tinggal sebelumnya (hanya untuk permohonan penerbitan baru).

- Salinan jelas laporan bank enam bulan.

- Laporan kesehatan yang membuktikan pemohon bebas penyakit menular (tidak lebih dari 3 bulan sejak tanggal pengajuan).


Orang asing yang memiliki real estat:

- Salinan jelas paspor yang masih berlaku lebih dari 6 bulan, dengan melampirkan halaman informasi keluarga atau informasi tambahan lainnya.

- Fotokopi KTP yang jelas.

- Salinan jelas surat keterangan kelakuan baik.

- Salinan jelas dokumen kepemilikan real estate dengan nilai tidak kurang dari 200.000 BD.

- Salinan jelas sertifikat asuransi kesehatan yang berlaku di Kerajaan Bahrain.

- Salinan jelas laporan bank enam bulan.

- Salinan jelas tempat tinggal sebelumnya (untuk lamaran baru).

- Laporan kesehatan yang membuktikan pemohon bebas penyakit menular (tidak lebih dari 3 bulan sejak tanggal pengajuan).


Bakat asing:

- Salinan jelas paspor yang masih berlaku lebih dari 6 bulan, dengan melampirkan halaman informasi keluarga atau informasi tambahan lainnya.

- Salinan jelas surat keterangan kelakuan baik.

- Salinan jelas sertifikat yang membuktikan bahwa pelamar adalah orang yang berbakat (akademisi, atlet, pengusaha, penemu, seniman, dan penulis yang telah memenangkan penghargaan internasional).

- Salinan jelas sertifikat asuransi kesehatan yang berlaku di Kerajaan Bahrain.

- Salinan jelas laporan bank enam bulan.

- Laporan kesehatan yang membuktikan pemohon bebas penyakit menular (tidak lebih dari 3 bulan sejak tanggal pengajuan).

- Fotokopi KTP yang jelas (bila ada).

- Fotokopi izin tinggal sebelumnya (jika ada).

- Persetujuan dari inkubator bisnis terakreditasi di Kerajaan Bahrain (bagi pengusaha).


Orang Asing yang berdomisili di Kerajaan Bahrain (pegawai atau pensiunan):

- Salinan jelas paspor yang masih berlaku lebih dari 6 bulan, dengan melampirkan halaman informasi keluarga atau informasi tambahan lainnya.

- Fotokopi KTP yang jelas.

- Fotokopi akta pensiun yang jelas.

- Salinan jelas bukti gaji pokok pelamar (harus BD 2.000 atau lebih).

- Salinan jelas laporan bank enam bulan.


Prosedur untuk mendapatkan izin tinggal emas di Kerajaan Bahrain:

1. Kirimkan lamaran Anda secara online dari sini.

2. Pemeriksaan administratif terhadap dokumen yang diserahkan.

3. Dapatkan persetujuan akhir.

4. Membayar biaya yang diperlukan.

5. Penerbitan kartu tanda penduduk.

6. Perkiraan waktu penyelesaian pelayanan adalah 10 hari kerja.


Biaya:

- 4 dinar Bahrain: biaya pengajuan aplikasi (tidak dapat dikembalikan) per orang.

- 300 dinar Bahrain: biaya penerbitan tempat tinggal untuk setiap individu.


Anda dapat mengisi formulir dengan data yang diperlukan dan menyerahkan dokumen melalui link yang tersedia. Departemen Visa dan Tempat Tinggal akan mempelajari permohonan tersebut dan menyampaikannya kepada otoritas administratif yang berwenang untuk mengambil keputusan berdasarkan keadaan setiap permohonan.

Komentar

Komentar Anda Golden Residency Bahrain - semua detailnya!



Hak Cipta © 2025 Safarway